Racun dalam Madu: Bahaya Fatwa Syubhat dalam Merusak Fitrah Muslimah

Gambar Utama

               Oleh: Syarifah Syahidah*

“Fatwa-fatwa ringan itu seperti racun dalam madu, terlihat manis, tapi mematikan iman secara perlahan.”

Di era digital, banyak muslimah dicekoki narasi “agama itu jangan kaku.” Lalu disodorkanlah fatwa-fatwa ringan tentang aurat, hijrah, safar, hingga LGBT. Padahal musuh sudah merancang strategi itu sejak lama.

Dalam buku Wearly Islam karya Jacob Dunne, seorang Zionis, ia menulis:

“Racunnya harus kita masukkan dengan madu, agar seorang Muslim terbiasa bahwa segala sesuatu itu boleh...”
(Jacob Dunne, The Zionist, Vol. 7, Library of Congress)

Apa Itu Fatwa Syubhat?

Fatwa yang berlandaskan pendapat lemah, dikemas dengan “ijtihad modern” agar menarik bagi yang minim ilmu.

Rasulullah ﷺ bersabda:

“Yang halal jelas, yang haram jelas. Di antara keduanya ada yang syubhat...”
(HR. Bukhari no. 52; Muslim no. 1599)

Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan:

“Barang siapa menjauhi syubhat, berarti ia menyelamatkan agama dan kehormatannya.”
(Syarh Shahih Muslim, 11/27)

Dampak Syubhat Bagi Muslimah

  1. Melemahkan semangat taat – semua terasa "boleh".
  2. Merusak fitrah wanita – seperti membolehkan safar tanpa mahram atau berhias di ruang publik.
  3. Menanam relativisme iman – seolah semua pendapat sah-sah saja, walau bertentangan dengan Al-Qur’an.

Tanggapan Ilmiah & Solusi Dakwah

Pahami kaidah fiqih:

“Bukan semua khilaf itu mu’tabar (dianggap)”
(Ibnu Qudamah, al-Mughni, 1/73)

  • Kembali kepada ulama yang lurus manhajnya, bukan hanya yang ramai followers-nya.
  • Ajarkan sikap wara’ dan kehati-hatian, sebab wanita shalihah masa lalu tidak bertanya: “Bolehkah?” tapi: “Apakah Allah ridha?”

Penutup

Fatwa-fatwa ringan yang menyesatkan tak akan pernah berhenti. Tapi bentengnya adalah wanita yang berilmu dan sadar bahwa dirinya adalah tiang peradaban.

Jika wanita roboh karena syubhat, generasi akan tumbuh tanpa ruh.
Tapi jika wanita tegak karena ilmu, maka Islam akan hidup di tengah zaman.

Referensi Ringkas:

  • Jacob Dunne, Wearly Islam, Vol. 7, Library of Congress
  • HR. Bukhari & Muslim
  • An-Nawawi, Syarh Shahih Muslim
  • Ibnu Qudamah, al-Mughni

Penulis adalah: Daiyah MC Muslimat Dewan Da'wah Husus Pembinaan Rohani di Rutan & Lapas Wanita, Pengurus MT Al Itqon, Pengajar BDI (Belajar Dasar Islam), serta aktif membina beberapa majlis taklim.

Lainnya Tentang Fiqih Wanita

Gambar utama 'Obat Sedih, Gundah Gulana'

Obat Sedih, Gundah Gulana

Gambar utama 'Lesbianisme: Penyimpangan Fitrah dan Ancaman Peradaban'

Lesbianisme: Penyimpangan Fitrah dan Ancaman Peradaban

Gambar utama 'Peradaban itu Lahir dari Pangkuan Seorang Perempuan'

Peradaban itu Lahir dari Pangkuan Seorang Perempuan

Gambar utama 'Kesehatan Integratif dalam Perspektif Islam'

Kesehatan Integratif dalam Perspektif Islam

Gambar utama 'Perempuan Berpolitik, Peran yang Ditunggu'

Perempuan Berpolitik, Peran yang Ditunggu

Gambar utama 'RUU Ketahanan Negara Perlu Perubahan Besar'

RUU Ketahanan Negara Perlu Perubahan Besar

Lihat Semua

Artikel Terbaru

Gambar utama 'Ketika Aturan Kaku Menjadi Wajah Baru dari Kedzoliman'

Ketika Aturan Kaku Menjadi Wajah Baru dari Kedzoliman

Gambar utama 'Membantah Teori "Benturan Peradaban": Kepicikan Pandangan Samuel Huntington'

Membantah Teori "Benturan Peradaban": Kepicikan Pandangan Samuel Huntington

Gambar utama 'Hartini Dg Saido Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Dewan Da'wah Periode 2025-2030'

Hartini Dg Saido Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Dewan Da'wah Periode 2025-2030

Gambar utama 'Tanggung Jawab Ketua atau Pimpinan Organisasi Dakwah'

Tanggung Jawab Ketua atau Pimpinan Organisasi Dakwah

Gambar utama 'Dewan Dakwah Kukuhkan PGDD 2025–2028: Menguatkan Da'wah, Meneguhkan Pendidikan'

Dewan Dakwah Kukuhkan PGDD 2025–2028: Menguatkan Da'wah, Meneguhkan Pendidikan

Gambar utama 'Tragedi Cemetuk: Luka Berdarah Kekejian PKI di Banyuwangi'

Tragedi Cemetuk: Luka Berdarah Kekejian PKI di Banyuwangi