Keluarga Sebagai The Real University
Dr. Adian Husaini
Dalam berbagai kesempatan kajian, kuliah, atau seminar, saya menekankan pentingnya membentuk keluarga sebagai "The Real University". Yakni, keluarga menjadi tempat pendidikan utama bagi anak-anak. Sebab, tujuan utama pendidikan adalah membentuk manusia yang baik (good man). Itulah makna keluarga sebagai universitas yang sesungguhnya (the real university).
Tahun 2045, kita memasuki usia 100 tahun Kemerdekaan Indonesia. Ada waktu sekitar 20 tahun untuk menyiapkan lahirnya satu generasi yang unggul. Karena itulah, mulai saat ini, umat Islam perlu menyusun peta jalan pendidikan yang mengarahkan terbentuknya generasi unggul tersebut.
Saat ini, suka tidak suka, model pendidikan online sudah semakin membudaya. Sebab, di era disrupsi, hal-hal yang tidak efisien, akan semakin ditinggalkan. Dengan semakin meluasnya model pembelajaran online, maka peran universitas untuk membentuk pribadi-pribadi unggul, akan semakin berkurang.
Pribadi unggul hanya bisa dibentuk dengan penanaman nilai-nilai yang baik. Dan itu memerlukan guru yang bisa menjadi teladan, motivator, dan inspirator bagi para murid-muridnya. Peran itulah yang bisa dan harus dimainkan dengan baik oleh para orang tua.
Itu bukan berarti meninggalkan pembelajaran di Perguruan Tinggi formal. Tetapi, dengan semakin menguatnya dominasi pembelajaran online, maka peran pendidikan yang utama sudah sangat sulit dilakukan oleh pihak universitas formal. Dalam kondisi seperti ini, maka peran orang tua, kyai, dan guru-guru akhlak justru semakin diharapkan.
Rasulullah saw sudah memerintahkan agar umatnya memiliki keturunan yang banyak. Tetapi, pada saat yang sama, Islam menekankan, bahwa anak-anak adalah amanah yang harus dijaga. Bahkan, QS at-Tahrim (66) ayat 6 secara khusus mewajibkan orang tua untuk menjaga diri dan keluarga dari api neraka. Maknanya, mereka wajib mendidik anak-anak mereka agar menjadi manusia beradab dan berilmu.
Jadi, intinya, adalah penerapan konsep keadilan. Bukan hanya diperintahkan agar memiliki banyak anak, tetapi juga harus sanggup mendidik mereka dengan baik. Inilah – yakni pendidikan keluarga – sebenarnya kunci kemajuan dan kebangkitan umat dan juga bangsa kita. Rumus dasarnya sederhana, jika orang tua mampu menjadi guru yang baik, maka akan baiklah anak-anaknya. Jika tidak, maka akan terjadi sebaliknya. Itulah yang sudah diperingatkan oleh Rasulullah saw: "Setiap anak dilahirkan dalam fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi" (HR Bukhari).
Dari hadits Nabi saw tersebut kita bisa memahami betapa pentingnya kemampuan orang tua menjadi guru (pendidik). Maka, sangat aneh, jika dunia pendidikan kita justru tidak menjadikan pembentukan orang tua yang baik, sebagai tujuan utamanya.
Manusia tidak sama dengan binatang, yang aktivitas utamanya hanya makan-makan dan melampiaskan syahwat. Sebagai manusia, tugas utama orang tua bukan hanya mencari makan untuk diri dan anak-anaknya, tetapi yang lebih penting lagi adalah mendidik anak-anaknya menjadi manusia yang baik, agar menjadi hamba Allah dan menjadi khalifatullah fil-ardh, serta menjadi pelanjut perjuangan para nabi.
Untuk dapat mendidik anak dengan benar tentu memerlukan ilmu yang mencukupi. Sangat aneh jika untuk dapat mencari makan dengan baik, orang tua mau mengerahkan segenap kemampuan intelektual dan materialnya, tetapi untuk bisa mendidik anak-anaknya dengan baik, ia enggan mencari ilmu dengan sungguh-sungguh.
Padahal, Rasulullah saw sudah mengabarkan, bahwa: “Hak anak atas orang tuanya (kewajiban orang tua terhadap anaknya) adalah memberi nama yang baik, memberi tempat tinggal yang baik, dan memperbaiki adabnya." (HR. Baihaqi).
Jadi, memperbaiki adab anak (memberikan pendidikan yang benar) adalah kewajiban orang tua terhadap anak. Dengan kata lain, memperoleh pendidikan yang benar adalah hak anak. Hak itulah yang nanti akan dituntut oleh anak-anak kita di akhirat. Sebab, di akhirat nanti, tiap-tiap orang akan menuntut haknya dan setiap orang akan sibuk dengan urusan dirinya sendiri.
“… pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari istri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya” (QS Abasa: 34-37).
Karena itulah, sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, suami – utamanya – harus paham benar, bahwa kewajiban suami bukan hanya memberi makan keluarganya, tetapi juga mendidik anak-istrinya, agar mereka sekeluarga selamat dunia dan akhirat. Bahkan, lebih dari itu, anak-anak harus disiapkan untuk menjadi khaira ummah, menjadi umat terbaik, yakni menjadi pejuang penegak kebenaran dan penghalang kemunkaran.
Pada tataran kenegaraan, pemerintah berkewajiban memiliki program yang komprehensif dan memprioritaskan anggaran untuk membentuk keluarga-keluarga teladan di Indonesia. Program itu dimulai dari pendidikan orang tua sebagai “guru keluarga”, sehingga rumah tangga menjadi lembaga pendidikan yang utama dan pertama bagi anak-anak. Program ini berbeda dengan konsep dan praktik homeschooling pada umumnya.
Secara umum, untuk dapat memerankan dirinya sebagai pendidik bagi keluarganya maka para orang tua perlu menguasai berbagai wawasan keilmuan, diantaranya adalah:
- Islamic Worldview.
- Konsep Pendidikan Anak.
- Fiqhud Dakwah.
- Wawasan Pendidikan Kontemporer.
- Tantangan Pemikiran Kontemporer.
- Sejarah Keagungan Peradaban Islam.
Tujuan utama menjadikan keluarga sebagai universitas yang sesungguhnya adalah untuk menyiapkan lahirnya para pejuang penegak kebenaran. Dengan kata lain, tugas orang tua yang utama adalah bagaimana menyiapkan anak-anak mereka menjadi generasi khaira ummah. Al-Quran mengingatkan: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah" (QS Ali Imran:110).
Keberadaan umat Islam sebagai umat terbaik dikaitkan dengan sifat yang melekat dalam diri mereka, yakni senantiasa aktif melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar. Artinya, predikat sebagai khaira ummah itu otomatis hilang jika amar ma’ruf nahi munkar tidak dilaksanakan dengan baik.
Dan inilah salah satu kewajiban penting yang diamanahkan oleh Rasulullah saw kepada kaum Muslim. Secara umum, kaum Muslim wajib mendukung tegaknya kebaikan dan melawan kemunkaran. Tugas ini wajib dilakukan oleh seluruh kaum Muslimin, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sebab, Rasulullah saw sudah mengingatkan, agar siapa pun jika melihat kemunkaran, maka ia harus mengubah dengan tangan, dengan lisan, atau dengan hati, sesuai kapasitasnya. Namun, secara kolektif, umat juga diwajibkan melakukan aktivitas ini secara jama’iy. Sebab, ada hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan secara individual (fardiy).
Allah SWT berfirman, yang artinya: "Telah dilaknat orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa Putra Maryam. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu" (QS al-Maidah: 78-79).
Dalam al-Quran dikisahkan bagaimana Luqman al-Hakim langsung mendidik anaknya, dengan menekankan pentingnya mendirikan shalat dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. "Wahai anakku! Laksanakanlah shalat dan suruhlah (manusia) berbuat yang ma’ruf dan cegahlah (mereka) dari yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu, sesungguhnya yang demikian itu termasuk perkara yang penting" (QS Luqman: 17).
Agar anak-anak mampu menjalankan amar ma’ruf nahi munkar dengan baik, maka pemahaman yang baik tentang Islam dan tentang pemikiran kontemporer sangat diperlukan. Aplikasinya dalam pendidikan keluarga, misalnya, anak-anak sudah harus dididik sebagai seorang dewasa (akil baligh) pada usia 15 tahun. Pada usia inilah anak-anak sudah harus diberikan pendidikan yang kokoh tentang aqidah Islam dan tantangan pemikiran kontemporer. Anak-anak sudah harus memahami hal-hal yang dapat merusak aqidah dan akhlak mereka.
Jadi, anak-anak bukan hanya tahu tentang rukun iman, rukun Islam, dan berbagai tata cara ibadah lainnya, tetapi juga wajib tahu tentang bahaya paham-paham liberalisme, sekularisme, pluralisme agama, relativisme, kesetaraan gender, dan sebagainya. Sebab, paham-paham ini disebarluaskan secara bebas dan bahkan diajarkan di lembaga-lembaga pendidikan.
Sebagai contoh adalah paham materialisme, yang begitu kuat ditanamkan dalam dunia pendidikan. Akibatnya, tujuan-tujuan materi-duniawi, sangat kuat tertanam dalam cita-cita para pelajar dan mahasiswa. Bahwa, tujuan pendidikan yang utama adalah bagaimana mereka dapat meraih harta dan kedudukan sosial yang bergengsi. Karena dianggap sebagai hal yang utama dan terpenting, tak jarang, aspek-aspek yang fardhu ain dalam pendidikan dikesampingkan atau tidak diutamakan.
Inilah ujian iman yang sangat berat di zaman modern. Ujian ini harus kita hadapi, dan insyaAllah dengan berjuang sungguh-sungguh untuk mencari ilmu, Allah akan memberikan petunjuk dan bimbingan untuk menapaki kehidupan ini dengan selamat. Di sini peran orang tua begitu penting.
Orang tualah yang wajib mendidik anak-anaknya dengan baik. Sedini mungkin usianya, sampai anak-anak itu memasuki jenjang pendidikan tinggi. Bahkan, ketika memasuki pendidikan tinggi, orang tua harus semakin intensif memantau dan membimbing anak-anaknya agar meraih ilmu yang bermanfaat dan menjadi manusia yang semakin bertaqwa.
Dalam banyak kasus, karena ketidakpahaman pendidikan anak dalam Islam, dan karena kurangnya informasi yang memadai tentang program-program studi yang baik di Perguruan Tinggi, akan sangat mungkin orang tua dan anak memilih program studi atau kampus yang salah atau kurang tepat dalam perspektif pendidikan Islam.
Jangan sampai orang tua tidak memahami potensi anaknya dan tidak paham bagaimana cara mendidiknya, agar ia menjadi orang yang berguna, sesaui dengan potensi yang dikaruniakan Allah padanya. Jika anaknya tergolong cerdas, sepatutnya anaknya dididik menjadi ulama atau ilmuwan yang mampu menjadi pemimpin dan teladan bagi masyarakat.
Jika anaknya sangat tidak cerdas, maka itu artinya Allah memberikan beban (amanah) yang ringan kepada anak dan orang tuanya. Cukuplah anak semacam ini dididik dengan cara memperbaiki adab dan akhlaknya; diajarkan ilmu-ilmu fardhu ain dan fardhu kifayah secara proporsional; dan juga terus ditanamkan semangat juangnya dalam menegakkan kebenaran.
Sebagai contoh, masih banyak sekali orang tua dan para siswa SMA yang berpikir, bahwa cara terbaik untuk sukses adalah diterima di Fakultas Kedokteran kampus favorit. Hingga kini, fakultas-fakultas kedokeran di berbagai kampus, masih menjadi pilihan utama banyak siswa. Dalam banyak kasus, orang tua mengaku tidak mudah mengarahkan anak-anaknya untuk mengambil program studi (jurusan) kuliah tertentu, karena dianggap kurang bergengsi atau kurang prospektif dalam pengumpulan kekayaan.
Menjadi dokter adalah salah satu kewajiban yang bersifat fardhu kifayah. Tetapi, bukan hanya itu bidang keilmuan fardhu kifayah. Sejumlah guru di sekolah Islam atau pesantren menyampaikan kepada saya, betapa susahnya mereka mencari guru-guru yang baik di bidang sejarah, Pendidikan Kewargaan Negara, dan sebagainya.
Masih banyak bidang keilmuan yang wajib dikuasai oleh umat Islam. Bukan hanya Kedokteran, Akuntansi, Teknik Informatika, dan yang lainnya. Umat Islam Indonesia masih memerlukan banyak ahli tafsir al-Quran yang hebat; ahli-ahli perbandingan agama yang berkualitas tinggi, para ahli sejarah Nusantara, ahli-ahli budaya Jawa, dan sebagainya. Penguasaan terhadap berbagai bidang keilmuan itu, merupakan kewajiban kolektif umat Islam (fardhu kifayah).
Di sinilah peran penting orang tua untuk mendidik anak-anaknya agar memahami konsep ilmu yang benar dan memiliki jiwa pejuang penegak kebenaran (amar ma’ruf nahi munkar). Inilah yang dinasehatkan Luqman al-Hakim kepada anaknya: "Wahai anakku dirikanlah shalat dan tegakkanlah amar ma’ruf nahi munkar…" (QS 31:17).
Dengan menjadikan orang tua sebagai guru sejati dan berjuang untuk melahirkan generasi pejuang yang unggul, itulah makna menjadikan keluarga sebagai “The real university” atau universitas yang sesungguhnya. Wallahu A’lam bish-shawab. (Sukabumi, 19 Desember 2021)