Perempuan Berdaya dan Bahaya yang Mengintainya

Gambar Utama

PP Muslimat Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Bidang Organisasi Kaderisasi dan Pendidikan (Orkadik) menyikapi kuatnya turbulensi pemikiran dengan semakin gencarnya paham sekularisme-feminisme menerpa sendi kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia (khusus di kalangan  perempuan), dengan mengadakan webinar sehari bertemakan “Perempuan Berdaya dan Ancaman yang Mengintainya”. Acara dikhususkan bagi pengurus, kader dan da’iyaat Muslimat Dewan Da'wah, dilaksanakan secara online pada hari Jum'at, 18 Juli 2025. 

Menghadirkan 3 Narasumber yaitu Dr. Dinar Dewi Kania, Direktur Center for Gender Studies (CGS), DR. Dr. Meity Elvina Sp.OG., seorang dokter ahli kebidanan dan Peneliti Epigenetika Sel sekaligus Ketua Wilayah Muslimat Dewan Dakwah Prov. Jambi, serta ibu Nurul Hidayati K Ubaya, S.S., MBA, Ketua Presidium BMIWI,  acara dipandu oleh moderator Dr. Siti Khadijah, Dosen dan pengurus PP Muslimat Dewan Da'wah. 

Webinar dimaksudkan sebagai pembekalan bagi pengurus dan kader sekaligus memberi pemahaman yang komprehensif tentang peran dan jati diri perempuan dan pentingnya memahami situasi dan ancaman disekitarnya, diikuti oleh 60 lebih peserta dari seluruh pimpinan Muslimat se-Indonesia.

Tetraswari Diahingati sebagai ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa Muslimat Dewan Dakwah khususnya Bidang  Orkadik memiliki kewajiban untuk memfasilitasi kajian-kajian yang membahas perkembangan kondisi dakwah saat ini bagi pengurus, anggota dan kader yang tersebar di seluruh Indonesia. Tema yang dipilih berangkat dari kesadaran semakin marak dan masifnya kelompok penganut paham sekularisme-feminisme dalam menyebarkan pemahaman mereka, membadai hampir seluruh sendi kehidupan kita,  baik secara politik, hukum, dan terlebih kehidupan sosial masyarakat, bangsa dan negara Indonesia. 

“Mereka berusaha mengajak ormas-ormas Islam untuk ikut memiliki pandangan yang sama dengan mereka, dengan dibalut kata-kata atau kalimat-kalimat yang indah seperti; UU Penghapusan Kekerasan Seksual, atau upaya menjaga kesehatan reproduksi perempuan Indonesia, kesetaraan gender dan lain-lain yang terdengar pro kesejahteraan perempuan, padahal isinya justru merusak kesejahteraan perempuan.” demikian Tetraswari.

Mewakili Ketua Umum Muslimat Dewan Da'wah Ibu Andi Nurul Djannah, Mufidah Said Wakil Ketua yang membidangi Orkadik, menyampaikan sambutannya bahwa dengan berbagai ancaman pada perempuan yang aktif dan produktif dewasa ini, webinar ini menjadi forum yang sangat relevan untuk menggali solusi, berbagi wawasan, dan membangun kesadaran bersama tentang bagaimana perempuan dan laki-laki dapat menjadi bagian masyarakat dengan fungsi masing-masing berdasarkan peran yang ditetapkan oleh Allah subhanahu wata’ala. 

Dinar Dewi Kania sebagai pembicara pertama dengan tema, “Ancaman Feminisme Secara Sosial, Politik, dan Hukum”, menitik beratkan penjelasan pada konsep-konsep dasar feminisme yang sering luput dari pemahaman masyarakat pada umumnya. Sejak awal, bagi feminisme, gerakan yang mereka lakukan adalah gerakan politik. Bagi mereka, the personal is political . Apa-apa yang merupakan personal adalah masalah politik. 

Dinar juga menyampaikan bahwa usaha mengubah tatanan masyarakat dunia dilakukan Feminis Barat melalui proyek hukum. Dimulai dari hukum yang didukung oleh PBB yang akan mengikat negara-negara yang meratifikasinya, hingga hukum praktis pada tatanan nasional setiap negara. Termasuk di Indonesia, dengan CEDAW (Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women). CEDAW merupakan salah satu instrumen internasional yang dijadikan acuan bagi proyek liberalisasi perempuan dan keluarga.

Karena itu, Dinar mengingatkan pentingnya setiap aktivis dakwah untuk memahami filosofi setiap diksi yang digunakan oleh feminis. Karena diksi-diksi ini membawa nilai-nilai yang dianut oleh mereka, yang banyak bertentangan dengan Islam. Seperti Kesetaraan Gender, Inklusi, Kebebasan Fundamental, Diskriminasi, Hak Seksual dan Hak Reproduksi, Kekerasan Berbasis Gender, dan masih banyak lagi. Karena nilai yang dianut bertentangan dengan Islam, sangat disarankan untuk menghindari kata-kata tersebut.

Pemapar kedua, Dr Meity Elvina Sp.OG, menyampaikan materi dengan tema “Menempatkan Wanita dalam Kemuliaan Selaras Fitrah Biologisnya”, mengungkapkan bahwa banyaknya pasien beliau yang merupakan korban kejahatan seksual, baik di dalam lingkungan keluarga maupun di luar, hingga mereka menderita PTSD (Post Traumatic Syndrome Disorder).

Menurut Meity, penyelesaian masalah ini adalah dengan menyadari pentingnya mendidik laki-laki untuk mempersiapkan diri agar dapat memanggul peran yang ditetapkan oleh Allah kepadanya, dengan menjadi laki-laki yang memiliki qowamah. Meity juga menghimbau agar organisasi-organisasi dakwah dapat membentuk suatu lembaga yang memfokuskan diri untuk memberikan konsultasi, dan bimbingan bagi korban perempuan agar mereka mampu bangkit dan menjadi produktif.

Narasumber ketiga, Nurul Hidayati K. Ubaya, S.S., MBA, menyampaikan materi dengan tema “Pemikiran dan Gerakan yang Mengancam Ketahanan Keluarga Muslim”. Beliau menyampaikan bahwa perkara perempuan, anak, dan keluarga, sudah sangat lengkap dan sempurna dalam Islam. 

“Seperti yang disampaikan Dr Meity, untuk menghindari permasalahan yang timbul terhadap perempuan, anak dan keluarga, dimulai dari seorang kepala keluarga yang memiliki sifat qowwamah”, ungkap Nurul.

Qowwamah lanjut Nurul, memiliki 4 pilar yaitu Nafaqah, kemampuan mencari nafkah yang merupakan kewajiban bagi laki-laki kepala keluarga, Himayah, yaitu kemampuan untuk memberikan perlindungan bagi keluarga yang menjadi tanggungannya, Riayah, yaitu kemampuan untuk membina keluarganya, dan Syuro’ , suatu kemampuan untuk mendengar dan memutuskan dengan bijaksana.

Nurul sangat mengapresiasi terselenggaranya webinar tetapi memberi sedikit sentilan pada diksi dalam tema webinar. Menurut Nurul, diksi “Perempuan Berdaya” lebih mengakomodasi suara mereka. Karena berdaya  berasal dari kata empowerment yang berarti suatu kondisi yang tadinya lemah, kemudian diangkat, dikuatkan, yang dalam istilah Arab adalah taqwiyah.

“Perempuan Islam tidak pernah lemah. Risalah Islam mengangkat tinggi derajat perempuan sejak turunnya. Namun perkembangan kondisi dunia justru yang  merendahkan. Maka istilah yang tepat adalah tamqiniah, yaitu ditempatkan kembali pada fitrahnya”, demikian Nurul menutup paparannya.

TDI.

Lainnya Tentang Berita

Gambar utama 'Hartini Dg Saido Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Dewan Da'wah Periode 2025-2030'

Hartini Dg Saido Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Dewan Da'wah Periode 2025-2030

Gambar utama 'Dewan Dakwah Kukuhkan PGDD 2025–2028: Menguatkan Da'wah, Meneguhkan Pendidikan'

Dewan Dakwah Kukuhkan PGDD 2025–2028: Menguatkan Da'wah, Meneguhkan Pendidikan

Gambar utama 'Pelepasan Dai Dewan Dakwah Islamiyah ke Pelosok Negeri Mendapat Banyak Dukungan'

Pelepasan Dai Dewan Dakwah Islamiyah ke Pelosok Negeri Mendapat Banyak Dukungan

Gambar utama 'PP Muslimat Dewan Da'wah Segarkan Semangat Da'iyaat dengan Pelatihan Jurnalistik.'

PP Muslimat Dewan Da'wah Segarkan Semangat Da'iyaat dengan Pelatihan Jurnalistik.

Gambar utama 'Muslimat Dewan Dakwah Menerima Kunjungan Menteri Pendidikan Malaysia'

Muslimat Dewan Dakwah Menerima Kunjungan Menteri Pendidikan Malaysia

Gambar utama 'Haflah Idhul Fithri Dewan Da'wah 1446 H. Momentum Resolusi 3 April Hari NKRI'

Haflah Idhul Fithri Dewan Da'wah 1446 H. Momentum Resolusi 3 April Hari NKRI

Lihat Semua

Artikel Terbaru

Gambar utama 'Ketika Aturan Kaku Menjadi Wajah Baru dari Kedzoliman'

Ketika Aturan Kaku Menjadi Wajah Baru dari Kedzoliman

Gambar utama 'Membantah Teori "Benturan Peradaban": Kepicikan Pandangan Samuel Huntington'

Membantah Teori "Benturan Peradaban": Kepicikan Pandangan Samuel Huntington

Gambar utama 'Hartini Dg Saido Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Dewan Da'wah Periode 2025-2030'

Hartini Dg Saido Terpilih Sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Dewan Da'wah Periode 2025-2030

Gambar utama 'Tanggung Jawab Ketua atau Pimpinan Organisasi Dakwah'

Tanggung Jawab Ketua atau Pimpinan Organisasi Dakwah

Gambar utama 'Dewan Dakwah Kukuhkan PGDD 2025–2028: Menguatkan Da'wah, Meneguhkan Pendidikan'

Dewan Dakwah Kukuhkan PGDD 2025–2028: Menguatkan Da'wah, Meneguhkan Pendidikan

Gambar utama 'Tragedi Cemetuk: Luka Berdarah Kekejian PKI di Banyuwangi'

Tragedi Cemetuk: Luka Berdarah Kekejian PKI di Banyuwangi